PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN BERMASALAH DI PT. BPR SYARIAH DINAR ASHRI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH

Main Author: DINAL, ARDIWIJAYA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/17682/1/SKRIPSI%20DINAL%20ARDIWIJAYA%20D1A016067.pdf
http://eprints.unram.ac.id/17682/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan tata cara penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah oleh PT. BPR Syariah Dinar Ashri. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris. hasil penelitian ini adalah sengketa pembiayaan bermasalah diselesaikan secara litigasi melalui peradilan agama, dan non litigasi dengan cara musyawarah, mediasi, dan Badan Arbitarase Syariah Nasional (BASYARNAS). Dalam hal tata cara penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah oleh PT. BPR Syariah Dinar Ashri dapat dikatakan telah menerapkan penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, PT. BPR Syariah Dinar Ashri mengutamakan musyawarah mufakat dan mediasi dalam penyelesaian sengketanya