MEKANISME PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM MASA JABATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014
Main Author: | Zulkarnain, Zulkarnain |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/16227/1/SKRIPSI_Terbaru%2045.pdf http://eprints.unram.ac.id/16227/ |
Daftar Isi:
- Di dalam satuan pemerintah terendah atau yang disebut dengan desa yaitu suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk kesatuan masyarakat hukum didalam yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dalam ikatan Negara Republik Indonesia. Di dalam satuan pemerintah terendah atau yang disebut dengan Desa dan memiliki jabatan structural dalam pemerintahan desa yang di antaranya adalah perangkat Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemberhentian perangkat desa dalam masa jabatan menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Jenis penelitian ini dilakukan secara normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan Perundang- Undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini adalah belum adanya aturan baku dan konkrit yang mengatur secara khusus mengenai perangkat Desa yang diberhentikan dalam masa jabatan terkait domisili sebagaimana yang terjadi pada pemerintahan Desa Apitaik kecamatan Pringgabaya kabupaten Lombok Timur.