PRAKTEK NGELIWATANG MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (Studi Kasus di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur)

Main Author: JAYADI, BAGUS
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/15303/1/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unram.ac.id/15303/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan praktek ngeliwatang yang terjadi di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur, dan untuk mengetahui bagaimana praktek ngeliwatang ini jika menurut hukum Islam dan hukum perkawinan di Indonensia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris- normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan sosiologis. Praktek ngeliwatang dilakukan dengan cara pihak suami suami atau bekas suami yang ingin kembali bersama bekas isterinya yang sudah ditalak tiga kali dengan cara menyewa seseorang atau muhallil untuk menikahi isterinya dengan perjanjian bahwa setelah menikah dia akan mencerraikan isterinya supaya terbuka jalan baginya untuk kembali menjadi pasangan suami-isteri. Tujuan perkawinan sebagaimana yang tercantum di dalam undang-undang No 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk rumah tangga yang kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, namun didalam praktek ngeliwatang ini tidak tercapainya tujuan perkawnan yang mulia, dan mencederai tujuan mulia perkawinan menurut kompilasi hukum Islam yaitu semata-mata untuk beribadah kepada Allah Swt. Masyarakat seharusnya paham bahwa hakekat daripada suatu perkawinan itu sendiri dan tidak semata-mata mementingkan hawa nafsu belaka dan mengerti tentang peraturan yang terkait dengan perkawinan