METODE PENCARIAN BEST FIRST SEARCH DAN HILL CLIMBING DALAM PENYELESAIAN TRAVELLING SALESMAN PROBLEM (studi kasus:Kantor Pos Yang Ada di Kabupaten Lombok Tengah)

Main Author: ALWI, ALWI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/1471/1/skripsi%20ok.pdf
http://eprints.unram.ac.id/1471/
Daftar Isi:
  • Kantor pos merupakan salah satu badan usaha milik negara yang melayani jasa pengiriman pesanan baik berupa barang maupun dokumen. Dalam melakukan kegiatan pengiriman, transportasi sangat dibutuhkan terutama untuk kantor pos pengawas yang menaungi kantor pos yang berlokasi di beberapa kabupaten. Untuk mengunjungi kantor pos yang ada di kabupaten lain, kantor pos pengawas akan menempuh jarak yang relatif jauh, sehingga dalam mengoperasikan transportasi tersebut dibutuhkan biaya yang relatif banyak dalam mendistribusikan pesanan ke sejumlah kantor pos yang ada dibawahannya. Adapun biaya dalam mengunjungi kantor pos yang ada kabupaten lain dapat diminimalkan dengan menempuh lintasan yang terpendek. Penelitian ini betujuan untuk menentukan lintasan terpendek untuk dilewati pegawai kantor pos pengawas, sehingga biaya operasional dapat diminimalkan. Penentuan jalur terpendek ini menggunakan metode pencarian Best First Search dan Hill Climbing. Hasil penelitian ini adalah diperoleh lintasan terpendek. Dengan metode Best First Search diperoleh lintasan terpendek dari Mataram-Pringgarata-Ubung-Praya- Batujai-Sengkol-Mujur-Janapria-Kopang-Mantang-Mataram dengan total jarak tempuh 121,8 Km dan metode Hill Climbing diperoleh lintasan terpendek dari Mataram-Ubung- Praya-Batujai-Sengkol-Mujur-Janapria-Kopang-Mantang-Pringgarata-Mataram dengan total jarak tempuh 116,8 Km. Sedangkan lintasan yang ditentukan oleh kantor pos pengawas yaitu Mataram-Ubung-Praya-Mujur-Sengkol-Batujai-Mantang-Kopang- Janapria-Pringgarata-Mataram dengan total jarak tempuh 147,8 Km. Jadi dapat disimpulkan bahwa lintasan dari hasil penelitian ini relatif lebih pendek dibandingkan lintasan yang ditentukan oleh kantor pos pengawas.