KEWENANGAN KPPU DALAM MENJATUHKAN SANKSI TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN MERGER YANG MENGAKIBATKAN TERJADINYA PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Main Author: SAGITA, YOLANDA DWI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/14478/1/SKRIPSI%20FIXXX.pdf
http://eprints.unram.ac.id/14478/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang kewenangan KPPU dalam memberikan sanksi dan terdapat akibat hukum terhadap merger yang terjadi di dalam persingan usaha tidak sehat. Metode penelitianya adalah penelitiannormatif. Kewenangan KPPU dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melakukan merger yang menimbulkan persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Akibat hukum dari merger yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menimbulkan persaingan usaha tidak sehat adalah pemberian sanksi berupa sanksi administratif yang merupakan wewenangKPPU, sanski pidana pokok dan pidana tambahan merupakan wewenang lembaga peradilan umum.