PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWAMENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) SELAGALAS KOTA MATARAM
Main Author: | WISNUDARMA, NGAKAN MADE |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/14198/1/SKRIPSI%20OKE%20WISNU.pdf http://eprints.unram.ac.id/14198/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Selagalas Kota Mataram., 2. Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Penyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Selagalas Kota Mataram jika terjadi keadaan memaksa (overmacht). Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (sociological approach). Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rusunawa Selagalas Mataram dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : Pendaftaran, seleksi administratif, pengisian lembar pernyataan oleh Penyewa, penandatangan Perjanjian, pemberian Surat Ijin Penghunian (SIP), penetapan nomor satuan unit Rusunawa dan penyerahan kunci kepada Penyewa. Sedangkan perlindungan hukum bagi Penyewa dapat bersumber dari Perjanjian Sewa Menyewa Rusunawa Mataram yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan ketentuan-ketentuan sewa menyewa yang terdapat dalam KUHPerdata.