TINJAUAN YURIDIS PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN

Main Author: YOLANDA, SHERLY
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/1330/1/Untitled.pdf
http://eprints.unram.ac.id/1330/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pendaftaran peralihan hak atas tanah yang belum didaftarkan di Indonesia dan untuk mengetahui kendala apa saja yang terjadi dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Dapat disimpulkan bahwa proses pendaftaran peralihan hak atas tanah yang belum didaftarakan dapat melalui dua cara, yaitu pendaftaran secara sporadik dan sistematik. Mengenai proses peralihan hak atas tanah yang belum didaftarkan, bisa dilakukan oleh para pihak dengan cara dibawah tangan, namun demikian proses peralihan hak atas tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 bisa dilakukan prosesnya dengan cara peralihan hak atas tanah sekaligus dengan pendaftaran tanahnya baik dengan secara sistematik maupun sporadic. Terhadap peralihan hak atas tanah yang belum didaftarkan, tidak menemui kendala, hanya saja berimbas pada nilai dari harga jual tanah tersebut, karena tidak memiliki surat-surat tanah berupa sertipikat