AKIBAT HUKUM PENGALIHAN OBJEK PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI DI PT. MPM FINANCE MATARAM)
Main Author: | SWARI, NI KOMANG WIDYA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/13205/1/NI%20KOMANG%20WIDYA%20SWARI%20D1A013291.docx http://eprints.unram.ac.id/13205/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia (2) dan akibat hukum pengalihan objek Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris, yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, sosiologis dan konseptual. Pelaksanaan Perjanjian Kredit dilakukan dengan mengajukan permohonan pengajuan kredit, melengkapi persyaratan, penandatanganan kredit, pembebanan Jaminan Fidusia, pembuatan sampai dengan pendaftaran Akta Jaminan Fidusia. Akibat hukum apabila debitur melakukan pengalihan objek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan kreditur dapat melakukan gugatan perdata karena mengalihkan objek jaminan yang bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia dan gugatan secara pidana karena melakukan penggelapan.