TINJAUAN TERHADAP PENERAPAN KENAIKAN TARIF BAGI PESERTA MANDIRI BPJS KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG JAMINAN KESEHATAN
Daftar Isi:
- Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui alasan adanya kenaikan tarif bagi Peserta Mandiri BPJS kesehatan dan bagaimana pengaruh kenaikan tarif terhadap hak-hak Peserta Mandiri BPJS Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Kenaikan tarif BPJS kesehatan disebabkan karena adanya defisit anggaran dan ketidak seimbangan rasio antara klaim yang dibayar dengan iuran yang diterima dari peserta. kemudian pengaruh kenaikan tarif terhadap hak-hak Peserta Mandiri BPJS Kesehatan tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.