ASPEK HUKUM KEWENANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MEMERIKSA PERPAJAKAN

Main Author: SAUFIAH, SAUFIAH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13175/1/SKRIPSI%20SAUFIAH%20%28D1A012404%29.docx
http://eprints.unram.ac.id/13175/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemeriksaan keuangan negara dan kendala yuridis BPK dalam melakukan pemeriksaan pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara bahwa BPK berwenang memeriksa keuangan negara termasuk DJP sebagai salah satu objek pemeriksaan BPK dibidang pajak, tetapi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2a) menjadi kendala yuridis yang membatasi kewenangan BPK untuk mengakses dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dibidang pajak.