TANGGUNG JAWAB PRODUK (PRODUCT LIABILITY) DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG CACAT PRODUK
Main Author: | PARAMUDITA, ANGGI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/13170/1/SKRIPSI%20ANGGI%20PARAMUDITA.docx http://eprints.unram.ac.id/13170/ |
Daftar Isi:
- Tanggung jawab produk merupakan tanggung jawab dari pelaku usaha atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat menggunakan produk yang dihasilkannya, termasuk akibat cacat yang ada dalam produk tersebut. Cacat tersebut dapat berupa cacat produk atau manufaktur, cacat desain, atau cacat peringatan atau instruksi. Tanggung jawab produsen dapat berupa ganti rugi dengan produk yang sama, ganti rugi dengan uang yang senilai dengan harga produk tersebut beserta ongkosnya, atau berupa membayar biaya perawatan dan pengobatan konsumen apabila cacat produk menimbulkan gangguan kesehatan pada konsumen. Tanggung jawab produk menerapakan prinsip tanggung jawab mutlak, sehingga produsen atau pelaku wajib membayar ganti kerugian yang diderita konsumen sebagaimana yang diatur dalam ketentuan hukum perlindungan konsumen.