AKIBAT HUKUM TERHADAP PENELANTARAN ISTRI DAN ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Main Author: ARDYANSYAH, M ARIF
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13162/1/M%20ARIF%20ARDYANSYAH.docx
http://eprints.unram.ac.id/13162/
Daftar Isi:
  • Perkawinan adalah peristiwa penting dalam kehidupan manusia, baik perseorangan maupun kelompok dengan jalan pekawinan yang sah, pergaulan laki-laki dengan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai mahkluk yang berkehormatan. Sudah menjadi kodrat alam sejak dilahirkan manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup, hidup bersama manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang berisfat jasmani maupun rohani, dalam pemenuhan kebutuhan rohani bagi dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin di tuntut untuk hidup bersama dalam keluarga melalui perkawinan. Rumah tanggal seharusnya adalah tempat yang paling aman bagi para anggotanya karena keluarga dibangun oleh suami istri atas dasra ikatan lahir batin diantara keduanya, namun kenyataanya berbicara lain karena semakin banyak kekerasan dalam rumah tangga, tidak heran banyak suami yang menelantarkan istri dan anaknya karena berbagai macam alasan. Dari penjelasan tersebut didapatkan dua rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum suami terhadap istri dan anak dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan bentuk sanksi terhadap suami yang menelantarkan istri dan anak menurut hukum positif Indonesia