TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ADAT BALI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 46/PUU-VIII/2010

Main Author: ANGGARAENY A, NI WAYAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13149/1/skripsi%20NI%20WAYAN.rtf
http://eprints.unram.ac.id/13149/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak luar kawin menurut undang undang perkawinan dan hukum adat bali pasca putusan mahkamah konstitusi NOMOR: 46/PUU-VIII/2010. Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UUP, maka kedudukan anak luar kawin hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. norma hukum UUP menyatakan seorang anak di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, karena berpijak pada sah atau tidaknya suatu perkawinan menurut norma hukum.