PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT ( KAJIAN TERHADAP KASUS CARDING PADA BANK MANDIRI CABANG MATARAM )

Main Author: SARI, NI KETUT DEVY RATNA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/13127/1/SKRIPSI%20DEVY.docx
http://eprints.unram.ac.id/13127/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum yang terjadi antara bank dengan pemegang kartu kredit, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami carding, dan mendeskripsikan tanggung jawab bank dalam menangani masalah kejahatan dalam penggunaan kartu kredit. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris. Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan kartu kredit mengacu pada dua ketentuan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Serta dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu dan Surat Edaran Bank Indonesia N0.7/61/DASP Tanggal 30 Desember 2005 Perihal: Pengawasan Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, terkait dengan prinsip perlindungan nasabah.