PELAKSANAAN SISTEM BAGI HASIL DALAM PEMBIAYAAN BERDASARKAN AKAD MUSYARAKAH DAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH

Main Author: SRIADI, NI LUH PUTU
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12818/1/JUDUL.doc
http://eprints.unram.ac.id/12818/2/Pembahasan%20SKRIPSI2.doc
http://eprints.unram.ac.id/12818/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tidak ada perubahan secara prinsip artinya sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 prinsip yang digunakan adalah Profit dan Loss Sharing (PLS), sedangkan prinsip yang digunakan setelah berlakunya undang-undang tersebut adalah Profit Sharing dan Revenue Sharing. Keberadaan perbankan syariah saat itu direspon secara positif oleh pemerintah dengan memberikan landasan hukum melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 yang merupakan perubahan dari Undang-undang No. 7 Tahun 1992 yang memberi pengakuan tegas mengenai keberadaan dan perlunya bank-bank berdasarkan prinsip syariah serta memberikan peluang yang lebih besar bagi pengembangannya. Bila pada UU No 7 Tahun 1992 hanya diakui secara samar-samar keberadaan perbankan syariah, maka pada UU No. 10 Tahun 1998 ditegaskan bahwa bank dapat beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal ini memungkinkan kegiatan bank syariah menjadi lebih luas cakupannya dibanding dengan bank konvensional.