KAJIAN YURIDIS PENGHIBAHAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KECAMATAN AMPENAN”

Main Author: ELYA, KURBAYANTI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12750/1/Copy%20CD.doc
http://eprints.unram.ac.id/12750/
Daftar Isi:
  • kantor Camat Ampenan yang menangani masalah pertanahan adalah seksi bagian pemerintahan, dimana dalam melaksanakan tugasnya seksi tersebut di bantu oleh dua orang staf yang memiliki tugas masing-masing, yaitu: bagian pelayanan, dan bagian biaya dan pelaksananya. Pada bagian pelayanan para pihak di minta untuk menulis surat permohonan untuk melakukan hibah dan melengkapi persyaratan lain yang dibutuhkan seperti, foto copy KTP suami istri penghibah, foto copy KTP penerima hibah, sertifikat hak milik atas tanah, dan SPPT PBB (namun apabila Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan belum ada maka dapat meminta surat keterangan dari kelurahan), apabila syarat-syarat dan dokumen yang diminta belum lengkap maka akan di kembalikan kepada si penghibah untuk di lengkapi kembali, namun apabila semua berkas telah lengkap, bagian pelayanan akan menyerahkan semua berkas ke bagian biaya dan pelaksana, kemudian si penghibah diminta membayar sejumlah biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian semua berkas tersebut dilanjutkan ke Seksi pemerintahan dan Camat untuk di periksa dan di tanda tangani.