PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG TERHADAP PELAKU USAHA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Main Author: IMANTA K., IMANUEL
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12729/1/sampul%20new.doc
http://eprints.unram.ac.id/12729/2/kata%20pengantar.doc
http://eprints.unram.ac.id/12729/3/Lembaran%20pengesahan%20NEW.doc
http://eprints.unram.ac.id/12729/4/skripsi.edit%20pak%20sood.doc
http://eprints.unram.ac.id/12729/
Daftar Isi:
  • Ketentuan perlindungan Rahasia Dagang berdasarkan Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang di Indonesia menjadi penting, karena dilihat dari pengertian Rahasia Dagang itu sendiri adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/ atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna bagi dunia usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Sistem perlindungan Rahasia Dagang mulai saat dipergunakan dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang dan berakhir sampai saat tetap digunakan dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Dilindungi dari penggunaan pihak lain yang tanpa hak, maka akan ada sanksi perdata maupun pidana berdasarkan Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.