CYBERPORN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Main Author: SAPUTRO, RINO ARYANTO
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12715/1/7.%20SKRIPSI%20%20%28Final%29.doc
http://eprints.unram.ac.id/12715/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini, Pertama; Untuk mengetahui pengaturan Cyberporn (pornografi di dunia maya) dalam Hukum Pidana Indonesia. Kedua; Untuk mengetahui sistem pemidanaan terhadap Pelaku Cyberporn (pornografi di dunia maya) menurut Hukum Pidana Indonesia. Metode Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, maupun bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para pakar serta bahan hukum tersier yaitu berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Sehubungan dengan tipe penelitian yang digunakan adalah normatif, maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Hukum positif Indonesia tentang kejahatan pornografi di dunia maya, diantaranya terdapat dalam Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi). Peraturan itu dianggap belum memadai jika dikaitkan dengan perkembangan pornografi di internet sekarang, dintaranya adalah pemberian batasan pornografi yang tidak jelas, pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu dalam mengatasi masalah pornografi, ancaman hukuman yang terlalu ringan, ketidakjelasan pihak yang dianggap tepat untuk mempertanggungjawabkan terhadap kejahatan yang dikategorikan pornografi, dan penegakan hukum yang tidak konsisten. Hal ini menjadi tugas ilmu pengetahuan hukum pidana untuk memberikan penafsiran di antara peraturan dan peristiwa konkrit yang muncul di masyarakat pada kasus Cyberporn (Pornografi Dunia Maya).