STUDI KEBIJAKAN PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL SKEMA KEMITRAAN KEHUTANAN DAN IMPLEMENTASI PADA KAWASAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (KPH-L) RINJANI TIMUR, KABUPATEN LOMBOK TIMUR, NUSA TENGGARA BARAT
Main Author: | Wirawan, Roziman Putra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unram.ac.id/12514/1/JURNAL.pdf http://eprints.unram.ac.id/12514/ |
Daftar Isi:
- Desforestasi dan degradasi hutan masih menjadi masalah yang sedang dihadapi sektor kehutanan saat ini. kondisi ini disebabkan kesejahteraan masyarakat relatif rendah, masih terbatasnya akses masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya hutan, konflik tenurial yang sering berujung pada penyerobotan lahan. Mengatasi permasalahan diatas diperlukan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat. Salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh kementerian kehutanan dan lingkungan hidup adalah melalui program perhutanan sosial (social forestry). Salah satu model perhutanan sosial yang diterapkan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur adalah model Kemitraan Kehutanan. Model skema Kemitraan kehutanan adalah kerja sama masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang izin usaha pemanfaatan hutan/jasa hutan, dan izin pinjam pakai kawasan hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah (1). untuk mengetahui bentuk- bentuk kebijakan Kemitraan Kehutanan (2). Mengidentifikasi penerapan kebijakan Kemitraan (3). Mengidentifikasi kapasitas kelompok. Hasil Penelitian menunjukan Bentuk-Bentuk dari Kebijakan Kemitraan Kehutanan di KPH-L Rinjani Timur berpedoman kepada P.83 tahun 2016, serta perjanjian-perjanjian tertulis antara KPH-L Rinjani Timur dengan KTH. Untuk Penerapan dari Kebijakan yang ada tergolong kedalam nilai sedang dimana rata-rata nilai dari setiap kelompok berkisar diantara 1,67 -2,33. Untuk kapasitas Kelompok Tani Hutan rata-rata tergolong kedalam kelas madya yang dimana kelas ini nilainya berkisar diantara 350-700. Sehingga diperlukan pendampingan lebih intensif terhadap Kelola Kawasan Kelompok Tani Hutan.