“PENGATURAN RESTITUSI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (PTPPO) (Studi Putusan Nomor 50/PID.B/2018/PN.BIT Dan Putusan Nomor 1507 K/PID/SUS/2016)”

Main Author: RAHMAN, MUTIA AYU
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12243/1/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unram.ac.id/12243/
Daftar Isi:
  • Pemberian hak-hak terhadap korban tindak pidana perdagangan orang tidak diberikan sebagaimana mestinya terutama hak restitusi yang dibebankan pada pelaku pada kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap korban merupakan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum untuk korban tindak pidana perdagangan orang terkait dalam pemberian restitusi kepada korban. Metode penelitian yang di gunakan adalah Normatif. Hasil penelitiannya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkara perdagangan orang korban berhak untuk memperoleh perlindungan hukum terkait dalam pemberian restitusi, karena pada dasarnya restitusi telah di cantumkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai kewajiban memperoleh restitusi yang telah di rumuskan dalam Pasal 48 Ayat 1 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.