PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL DI INDONESIA (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 49 PK/Pdt.Sus-HKI/2018)

Main Author: ROSYADA, BAIQ AMRINA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/12135/1/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unram.ac.id/12135/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap merek terkenal di Indonesia dan di negara yang bersistem hukum Common Law, serta bentuk perlindungan hukumnya menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor: 49 PK/Pdt.Sus-HKI/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu membandingkan bentuk perlindungan hukum di Indonesia yang bersistem hukum Civil Law dengan di negara yang bersistem hukum Common Law seperti Singapura dan analisis terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor: 49 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 yang menyatakan bahwa merek terkenal Pierre Cardin dari Perancis kalah melawan Pierre Cardin Indonesia yang dapat menggambarkan masih terjadi ketidak jelasan atau kekaburan norma dalam perlindungan hukum terhadap merek terkenal di Indonesia.