TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM TERHADAP PINJAMAN ANGGOTA YANG MACET MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Main Author: ARRAHMAN H, MOH ANDI AFDI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/10473/1/JURNAL%20cuy.pdf
http://eprints.unram.ac.id/10473/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja klasifikasi pinjaman yang macet di koperasi simpan pinjam dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengurus koperasi simpan pinjam terhadap pinjaman anggota yang macet menurut hukum positif Indonesia. Hasil penelitian ini pertama, ada 3 klasifikasi pinjaman yang bermasalah, yaitu pinjaman kurang lancar, pinjaman diragukan, dan pinjaman macet. Serta di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1995 belum mengatur secara jelas mengenai tanggung jawab pengurus koperasi simpan pinjam terhadap pinjaman anggota yang macet namun ada penanganan yang dilakukan oleh pihak koperasi simpan pinjam guna mengelola pinjaman yang bermasalah. Kedua, bentuk tanggung jawab dari pengurus koperasi terhadap pinjaman anggota yang macet bisa dilihat dari aspek perdata dan administratif.