KEDUDUKAN ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

Main Author: Suryadi, Suryadi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unram.ac.id/103/1/SKRIPSI.pdf
http://eprints.unram.ac.id/103/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan advokat dalam sistem peradilan pidana dan kedudukan advokat sebagai penegak hukum dalam melakukan pembelaan terhadap perkara pidana. Penelitian ini merupakan Penelitian Normatif Empiris dengan menggunakan metode pendekatan, yaitu Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Sosiologis. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) kedudukan advokat dalam sistem peradilan pidana sebagai kepanjangan tangang atau pembela dari klien atau terdakwa dalam persidangan (litigasi). Serta peran khusus dalam penegakan hukum yang diakui secara yuridis antara lain memberikan nasehat hukum, pelayanan hukum/bantuan hukum, memberikan konsultasi dan memberikan pendapat. 2) kedudukan advokat sebagai penegak hukum dalam melakukan pembelaan terhadap perkara pidana, dimana sering terjadi benturan kepentingan apakah advokat lebih statusnya sebagai penegak hukum atau lebih medepankan profesi sebagai pemberi jasa hukum.