Membangun Daerah Melaui Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Main Author: | Sukmawaty, Siska |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji
, 2017
|
Online Access: |
http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/167 http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/167/201 |
Daftar Isi:
- The regions get a better chance to building through the corporate social responsibility funds channeled by the company's existing companies in the region. Corporate Social Responsibility is a concept the organization, especially the Company, has various responsibilities to all its stakeholders, including consumers, employees, shareholders, community and the environment in all aspects of the company's operations which include economic aspects, Social, and environment. So the local government needs to make a regulation in order to utilize funds from corporate social responsibility channeled to the community through local government, where the policy can be made and prepared with regard to the related legislation and also looking into the sociological conditions and make by keeping in mind Or philosophical and sociological, so that policies on corporate social responsibility in the region can give a big role in the development of a region. Keywords: Corporate Social Responsibility Daerah mendapatkan kesempatan membangun lebih baik melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkan oleh perusahaan perusahaan yang ada di daerah. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya Perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Maka pemerintah daerah perlu membentuk regulasi agar dapat memanfaatkan dana dari tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, dimana kebijakan tersebut dapat dibentuk dan disusun dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait dan juga memperhatikan kondisi sosiologis dan menyusunya dengan tetap berpedoman pada pertimbangan atau landasan filosofis dan sosiologis sehingga kebijakan tentang tanggung jawab sosial perusahaan di daerah dapat memberi peran besar pada pembangunan sebuah daerah. Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan