IMBUHAN BUATAN SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH KEKURANGAN AIRTANAH DI CEKUNGAN BANDUNG
Main Author: | Sumawijaya, Nyoman |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Indonesian Institute of Sciences
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://www.jrisetgeotam.com/index.php/jrisgeotam/article/view/58 http://www.jrisetgeotam.com/index.php/jrisgeotam/article/view/58/pdf_64 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Analisa prospek penerapan imbuhan buatan menggunakan air cucuran atap untuk mengatasi permasalahan defisit airtanah di Cekungan Bandung dilakukan berdasarkan aspek kebutuhan, adanya sumber air dan adanya dukungan kebijakan. Penurunan muka airtanah yang terjadi di sebagian besar wilayah Cekungan Airtanah Bandung menandakan telah terjadinya pengambilan airtanah yang melebihi pengisian secara alamiah. Untuk airtanah dangkal, hampir di semua kawasan terbangun muka airtanah berada antara 3 m – 20 m dibawah muka tanah setempat sementara pada airtanah dalam, muka airtanah berada pada kedalaman antara 15 m - 91 m (bmt). Ini menandakan perlunya dilakukan pengimbuhan buatan. Sekitar 10,3% atau sekitar 17,324 ha wilayah Cekungan Bandung merupakan lahan terbangun. Dengan curah hujan monsoon sekitar 1350 mm/tahun akan terdapat 187 juta m3 air cucuran atap yang bisa diresapkan ke dalam tanah untuk menambah potensi airtanah di Cekungan Bandung. Penerapan imbuhan buatan juga didukung oleh perundang-undangan. Sudah ada tiga peraturan yang bisa diacu untuk menerapkan imbuhan buatan di Cekungan Bandung yaitu UU No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, PP No. 43 tahun 2008 tentang pengelolaan airtanah dan Perda Jawa Barat No. 16 tahun 2001 tentang airtanah.