Peran Pusat Pelayanan Terpadu Korban kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT-K2TPA) dalam menanggulangi korban kekerasan di Kabupaten Situbondo / Anindita Nareswari

Main Author: Nareswari, Anindita
Other Authors: 1. H. Suko Wiyono ; 2. Nuruddin Hady
Format: PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan , 2016
Subjects:
Online Access: http://mulok.library.um.ac.id/oaipmh/../home.php?s_data=Skripsi&s_field=0&mod=b&cat=3&id=75020
Daftar Isi:
  • ABSTRAKNareswari, Anindita. 2016. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT-K2TPA) Dalam Menanggulangi Korban Kekerasan Di Kabupaten Situbondo. Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H, M. Hum (II) Dr. Nurrudin Hady, S.H, M.HKata Kunci: PPT-K2TPA, Kekerasan Perempuan dan AnakAnak merupakan mahkluk Tuhan yang mulia dimana keberadaannya adalah kewenangan Allah melalui proses penciptaan, Allah menitipkan anak tersebut kepada orang tua, dan tugas orang tua wajib menjaga anak tersebut. Selain itu perempuan pada umumnya dianggap sebagai makhluk yang lemah, sehingga kadang-kadang mengalami penghinaan, penindasan atau pelecahan, dengan kata lain tidak dibenarkan untuk menyia-nyiakan kehidupannya atau menganggap rendah kedudukannya. Banyak perempuan dan anak yang hingga saat ini mengalami kekerasan yang berupa kekerasan fisik, psikis, maupun seksual, yang otomatis akan mengakibatkan penderitaan dan traumatis pada si korban kekerasan.Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui program PPT-K2TPA dalam menanggulangi korban kekerasan di Kabupaten Situbondo. (2) Untuk mengetahui pelaksanaan program yang ditetapkan oleh PPT-K2TPA dalam menanggulangi korban kekerasan di Kabupaten Situbondo. (3) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi PPT-K2TPA dalam pelaksanakan program menaggulangi korban kekerasan di Kabupaten Situbondo. (4) Untuk mengetahui upaya PPT-K2TPA dalam mengatasi kendala pelaksanaan program menaggulangi korban kekerasan di Kabupaten Situbondo.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di jalan Anggrek 68 Situbondo Kompleks RSUD Abdoer Rahem Situbondo dan kantor Badan Permberdayaan Masyarakat dan Perempuan yang berada di jalan PB. Dudirman 45 Situbondo. Sumber data dalam penelitian ini adalah manusia dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini adalah Kepala Bidang Keadilan dan Kesetaraan Gender di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), dan Pengurus/Admin PPT-K2TPA Kabupaten Situbondo. Prosedur analisis data dengan prosedur reduksi data, kategorisasi data, sintesisasi, dan diakhiri dengan menyusun hipotesis kerja.Berdasarkan hasil analisis tersebut, diperoleh empat kesimpualan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama, PPT-K2TPA adalah bentuk penyelenggaraan layanan terpadu berbasis rumah sakit menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi pelayanan medis, medikolegal, psikososial dan bantuan hukum, secara lintas fungsi dan lintas sektoral. PPT-K2TPA mempunyai beberapa program kegiatan antara lain: (a) Kegiatan Fasilitasi Pengembangan PPT-K2TPA, (b) Kegiatan Sosialisasi Terkait Kesetaraan dan Keadilan Gender, (c) Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Trafficking Pornografi, (d) Kegiatan Sosialisasi Cegah Kekerasan. Kedua, dalam pelaksanaan program, PPT-K2TPA bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Pemerintahan Kabupaten Situbondo, kecamatan dan sekolah, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo, Kepolisian, advokat Kabupaten Situbondo, dan unsur dari LPBH NU Kabupaten Situbondo, LSM SAR Situbondo dan unsur Organisasi Kemasyarakatan Bela Negara Situbondo, Masyarakat dan unsur Penyuluh Agama Seksi Bimas Islam dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Situbondo, Masyarakat dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo.Ketiga, kendala yang dialami PPT-K2TPA yaitu: (1) kurangnya anggaran dana, (2) kurangnya antusias anak pada saat sosialisasi, (3) kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, (4) kurangnya pemahaman masyarakat tentang PPT-K2TPA. (5) korban atau keluarga korban tidak mendukungKeempat, upaya PPT-K2TPA dalam mengatasi kendala yaitu: (1) upaya mengatasi kendala terkait kurangnya dana, (2) upaya mengatasi kendala terkait kurangnya antusian anak, (3) upaya mengatasi kendala terkait kurangnya sumber daya manusia (SDM), (4) upaya mengatasi kendala kurangnya pemahaman masyarakat tentang PPT-K2TPA, (5) upaya mengatasi kendala korban atau keluarga korban tidak mendukung.Berdasarkan hasil penelitian saran yang diajukan adalah agar menambah pengurus lembaga atau konselor sehingga dapat memberikan pelayanan dengan maksimal. Dengan bertambahnya pengurus lembaga PPT-K2TPA, program yang direncakan dapat berjalan dengan lancar dan dapat menanggulangi korban kekerasan yang ada di Kabupaten Situbondo.