Implikasi Amandemen UUD 1945 Terhadap Pergeseran Kekuasaan Kehakiman

Main Author: Ahmadi, Ahmadi
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari , 2013
Online Access: http://ejournal.iainkendari.ac.id/al-izzah/article/view/164
http://ejournal.iainkendari.ac.id/al-izzah/article/view/164/155
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul “Implikasi Amandemen UUD 1945 TerhadapPergeseran Kekuasaan Kehakiman”. Penelitian ini dilakukan untukmengetahui pergeseran kekuasaan kehakiman di Indonesia setelah UUD1945 diamandemen. Metode penelitan hukum normatif. Perubahan UUD1945 sebanyak empat kali berimplikasi pada berbagai hal terutamakekuasaan kehakiman mengalami pergeseran dengan lahirnya mahkamahkonstitusi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan sebagaiankekuasaan kehakiman. Komisi Yudisial sebagai lembaga yang melakukanpengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman. MahkamahAgung bukan lagi satu-satunya lembaga negara yang melaksanakan fungsikekuasaan yudikatif. Reformasi konstitusi pada akhirnya melahirkan“negara baru” yang konstitusinya lebih memadai dan lebih menjamintercapainya suatu Negara hukum yang demokratis atau negara demokrasiyang berdasarkan hukum.Kata Kunci : Amandemen, UUD 1945, Pergeseran KekuasaanKehakiman, Sistem Hukum