UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM
Main Author: | Doly, Denico |
---|---|
Format: | Article info Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/252 http://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/252/193 |
Daftar Isi:
- KPI as an independent state agencies set out in the Broadcasting Act is considered to has not been able to carry out the functions, duties, and authority to the fullest. This is because the main problems some various problems that exist within the KPI. Institutional and implementating regulations are the main problem for the KPI in carrying out its functions, duties, and authority. KPI institutional strengthening efforts is needed to resture the problem within the KPI. Restoring effort is done by strengthening KPI, changing KPI, changing institutional structure of KPI, and stipulating legal instruments that can support the performance of KPI. ABSTRAKKPI sebagai lembaga negara independen yang diatur dalam UU Penyiaran dinilai belum dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara maksimal. Hal ini dikarenakan berbagai permasalahan yang ada dalam tubuh KPI. Kelembagaan dan peraturan pelaksana undang-undang merupakan permasalahan utama bagi KPI dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya. Upaya penguatan kelembagaan KPI perlu dilakukan dengan melakukan pembenahan dalam tubuh KPI. Adapun pembenahan ini dilakukan dengan mempertegas kelembagaan KPI, merubah struktur kelembagaan KPI, dan memberi perangkat hukum yang dapat menunjang kinerja KPI.