STATUS PENELITIAN CENDANA DI PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Main Authors: | Surata, I Komang, Idris, Maman Mansyur |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Research Center for Biology-Indonesian Institute of Sciences
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://e-journal.biologi.lipi.go.id/index.php/berita_biologi/article/view/1460 http://e-journal.biologi.lipi.go.id/index.php/berita_biologi/article/view/1460/1349 |
Daftar Isi:
- Cendana (Santalum album L.) adalah hasil hutan yang tergolong sangat penting dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), karena merupakan spesies endemik yang terbaik di dunia dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. Dewasa ini populasinya sudah semakin menurun. Oleh sebab itu dalam pemanfaatan perlu segera diikuti upaya pelestarian. Untuk mewujudkan upaya tersebut sebagaimana yang diharapkan, dukungan teknologi sangat diperlukan. Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Kupang yang berkedudukan di daerah inti produksi cendana telah berupaya secara sungguh-sungguh untuk menyediakan teknologi yang dibutuhkan lewat kegiatan penelitian. Paket-paket teknologi hasil penelitian cendana yang telah dihasilkan dan sudah dapat diujicobakan untuk pengembangannya di lapangan antara lain teknik pembuatan Hutan Tanaman dengan menggunakan sistem tumpangsari, pengelolaan tegakan alam lewat permudaan tunas akar yaitu dengan pemotongan akar lateral pohon induk cendana dan teknik penggalian tunggak akar yang dilaksanakan saat penebangan, penentuan target tebangan tahunan yang berdasarkan data jumlah pohon masak tebang, kandungan teras dan daur/umur pohon cendana. Dalam rangkamendapatkan benih cendana dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dewasa ini upaya pemuliaan pohon cendana telah mulai dilakukan. Kegiatan yang sedang berjalan antara lain pemilihan calon pohon plus, uji keturunan, uji provenan, teknik kultur jaringan,penunjukan tegakan benih dan pembangunan kebun benih. Adapun hasil sementara kegiatan ini telah dilakukan penunjukan pohon plus sebanyak 175 pohon beserta uji keturunanya di Pulau Timor, pembangunan kebun benih seluas 4 ha, kultur jaringan cendana seperti pengembangan eksplan, pengakaran dan pembentukan kalus, dari kultur jaringan, uji provenansi dan penunjukan tegakan benih. Sebagian besar penelitian ini berlangsung dalam jangka panjang. Kebijakan pengelolaan cendana di NTT yang diatur oleh PERDA No.16 tahun 1986 masih rendah memberikan kontribusi bagi upaya pelestarian cendana secara berkelanjutan. Oleh karena itu aturan ini perlu disempurnakan agar dapat menguntungkan masyarakat dan pemerintah agar mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian cendana. Paket-paket teknologi yang dihasilkan BPK Kupang yang sudah siap untuk dikembangkan perlu diangkat menjadi kebijakan dalam rangka membantu pelestarian cendana.