Daftar Isi:
  • Ketimpangan dalam pembangunan merupakan aspek yang umum terjadi dalam kegiatan ekonomi dan sosial di suatu daerah. Akibat dari perbedaan ini, kemampuan suatu daerah dalam mendorong proses pembangunan juga menjadi berbeda. Ketimpangan infrastruktur secara bahasa ialah ketidakmerataan atau jurang pemisah terhadap pembangunan fasilitas fisik yang berakibatpada kesejahteraan dan perkembangan daerah yang tidak stabil, sehingga indeks pembangunan manusia yang rendah terutama dari aspek kesehatan dan pendidikan. Hal ini juga yang ingin dicapai di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan lingkup penelitian di infrastruktur prasarana fisik seperti jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan persampahan dan jaringan listrik. Untuk mengetahui ketimpangan didaerah penelitian maka tujuan dari penelitian ini yaitu mengidentifikasi ketimpangan infrastruktur di Kecamatan Tebing Tinggi dan bagaimana persepsi masyarakat tentang ketimpangan di Kecamatan Tebing Tinggi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang didukung dengan analisis kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif tersebut diperoleh melalui data primer dan data sekunder dari instansi-instansi terkait dan data kualitatif melalui wawancara dan observasi langsung dilapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tebing Tinggi, dari sembilan kelurahan/desa di Kecamatan Tebing Tinggi terdapat ketimpangan yang paling kontras antara kelurahan yang berada dekat dengan pusat Ibukota Kecamatan dengan wilayah pinggiran. Tingkat ketimpangan pembangunan yang paling lebar ditemukan adalah di Desa Sesap dan Alah Air Timur, terutama di jaringan jalan dan air bersih. Hal ini terjadi karena tidak meratanya pembangunan infrastruktur yang lebih condong ke pusat. Hal ini juga akan mengakibatkan pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor di daerah tersebut mengalami keterlambatan dalam perkembangan daerah. Kata Kunci : Ketimpangan, Infrastruktur, Persepsi