Implementasi Hak Untuk Mendapatkan Premi Atas Pekerjaan Yang Dilakukan Narapidana (Studi Kasus di Lapas Kelas II A Pekanbaru)

Main Author: Nurahmi, Nurahmi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uir.ac.id/716/1/bab1.pdf
http://repository.uir.ac.id/716/2/bab2.pdf
http://repository.uir.ac.id/716/3/bab3.pdf
http://repository.uir.ac.id/716/4/bab4.pdf
http://repository.uir.ac.id/716/5/daftar_pustaka.pdf
http://repository.uir.ac.id/716/
Daftar Isi:
  • Hak narapidana merupakan sesuatu yang mutlak diberikan oleh Undang-Undang kepada mereka yang untuk sementara waktu terpenjara haknya di Lembaga Pemasyarakatan. Hak tersebut diberikan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 narapidana memperoleh banyak hak, salah satu nya adalah hak untuk mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah pelaksanaan hak untuk mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru dan faktor penghambat pelaksanaan hak untuk mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Observational Research dengan cara survey yaitu penelitian dilakukan dengan memilih lokasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru. Sedangkan dilihat dari sifatnya penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang memberikan gambaran jelas dan terperinci mengenai Implementasi Hak Untuk Mendapatkan Premi Atas Pekerjaan yang dilakukan Narapidana (Studi Kasus di Lapas Klas II A Pekanbaru). Premi bagi narapidana adalah imbalan jasa yang diberikan kepada narapidana yang mengikuti latihan kerja sambil berproduksi. Dalam pelaksanaan hak narapidana untuk mendapatkan premi narapidana melakukan pekerjaan sebagai sebuah pembinaan kemandirian yang diberikan oleh Lapas. Premi dapat diberikan secara langsung atau dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pelaksanaan Hak Untuk Mendapatkan Premi Atas Pekerjaan yang dilakukan Narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru dianggap telah berhasil, karena hampir seluruh narapidana yang bekerja mendapatkan hak nya berupa pemberian premi, pemberian premi oleh Lapas Klas II A Pekanbaru dilaksanakan tanpa adanya aturan baku yang mengatur secara jelas dan terperinci mengenai jumlah dan prosedur pemberian premi. Premi diberikan berdasarkan hasil kerja dan ketentuan tetap dari Petugas Lapas. Hasil lain dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Hak Untuk Mendapatkan Premi Atas Pekerjaan yang dilakukan Narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru di pengaruhi oleh faktor penghambat yaitu terbatasnya jumlah petugas pembina kerja, lamanya pekerjaan memperoleh hasil, terbatasnya sarana dan prasarana kegiatan kerja, tidak adanya aturan baku mengenai jumlah atau prosedur pemberian premi, minimnya jumlah anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada Lapas Klas II A Pekanbaru.