Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang Pengawasan Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) terhadap peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar di Kota Pekanbar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Balai POM terhadap peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara langsung dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data dengan menggunakan teori Peranan Soerjono Soekanto. Adapun indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan- koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas – pemantauan, pemberian bimbingan kerja pada masyarakat di bidang pengawasan obat dan makanan. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan Balai POM terhadap peredaran kosmetik tanpa izin edar tidak berjalan optimal, dan juga pengawasan yang dilakukan Balai POM tidak sesuai ketentuan tidak adanya sanksi tegas pada pemilik sarana distribusi yang melanggar aturan disebabkan kurangnya kewenangan yang dimiliki Balai POM. Saran nya yaitu seharusnya Balai POM lebih aktif lagi dalam memberikan arahan dan mensosialisasikan kebijakan aturan kepada seluruh penjual kosmetik, masyarakat tentang ketentuan syarat yang berlaku jika produk yang dijual tidak memiliki izin dan dampak nya terhadap masyarakat. Kata Kunci : Pengawasan, Peredaran, Kosmetik, Distribusi