Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Studi di Kecamatan Perawang)

Main Author: Yusri, Yusri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.uir.ac.id/446/1/bab1.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/2/bab2.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/3/bab3.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/4/bab4.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/5/bab5.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/6/bab6.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/7/daftar_pustaka.pdf
http://repository.uir.ac.id/446/
Daftar Isi:
  • Perpakiran di perawang dari dulu sampai sekarang udah mengalami perubahan yang sangat pesat. Dulu perpakiran di perawang sangatlah tidak teratur dan banyak memakan bahu jalan tapi sekarang perpakiran di perawang teratur walaupun banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap petugas parkir dan adanya oknum petugas parkir yang tidak patuh dan meminta harga parkir lebih / atau tidak sesuai dengan peraturan. Pengelolaan perpakiran di Perawang ini di kelola oleh pihak ketiga yaitu suatu organisasi di Perawang adalah Laskar Melayu Rembuk, pihak ketiga ini lah yang menyetor ke negara. Akan tetapi target retribusi dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 walaupun sudah mengalami penurunan akan tetapi realisasinya tetap tidak mencapai target yang sudah ditetapkan. Hal ini dikarenakan sering kalinya petugas tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sehingga retribusi yang dibayarkan tidak disetorkan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kecamatan Perawang dan mengetahui faktor penghambat dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kecamatan Perawang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode Kuantitatif dengan tipe penelitian Survey Deskriptif Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pelaksanaan perda Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kecamatan Perawang dapat dikatakan cukup terlaksana dengan ditentukan oleh tiga indikator yang telah ditetapkan yaitu efektifitas, efisiensi dan responsivitas dengan hasil rekapitulasi responden sebanyak 50 %. Faktor penghambat dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kecamatan Perawang adalah juru parkir masing sering kali tidak memberikan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir, petugas parkir yang meminta retribusi parkir melebihi dari ketentuan yang diatur di dalam perda dan kurangnya pengawasan terhadap juru parkir Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan Publik, Retribusi.