Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran (Studi Kasus di Kecamatan Kampar Kiri)
Main Author: | Baslika, Gabri Melfha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uir.ac.id/436/1/bab1.pdf http://repository.uir.ac.id/436/2/bab2.pdf http://repository.uir.ac.id/436/3/bab3.pdf http://repository.uir.ac.id/436/4/bab4.pdf http://repository.uir.ac.id/436/5/bab5.pdf http://repository.uir.ac.id/436/6/bab6.pdf http://repository.uir.ac.id/436/7/daftar_pustaka.pdf http://repository.uir.ac.id/436/ |
Daftar Isi:
- Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pajak Restoran, Pendapatan Daerah Era otonomi saat ini menghendaki setiap daerah untuk mampu berkreasi dalam mengelola serta mencari sumber penerimaan yang berpotensi untuk dapat membiayai pengeluaran pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karenanya pemerintah daerah perlu menyusun dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah antara lain seperti yang dilakukan pada Pemerintah Kabupaten Kampar, yaitu dengan mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran. Dengan demikian diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak restoran dapat lebih ditingkatkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kampar (Studi Kasus Di Kecamatan Kampar Kiri), serta untuk mengetahui faktor-faktor Penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kampar. Perumusan masalah penelitian yaitu : Bagaimanakah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran (Studi Kasus Di Kecamatan Kampar Kiri)? Tipe penelitian ini adalah survei deskriptif. Populasi dan responden penelitian ini terdiri dari pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar yaitu Kepala Bidang Penagihan, Pemungutan dan Keberatan, serta 7 orang Pengusaha Restoran/ Rumah Makan di Kecamatan Kampar Kiri yang terdaftar sebagai wajib pajak. Jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan menggunakan teknik kuesioner, wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dengan metode pendekatan kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa “Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kampar” adalah dengan kategori Terimplementasi. Adapun faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kampar adalah : (a) Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang ditetapkan, dan (b) Belum efektifnya penerapan saksi oleh pemerintah daerah setempat terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajak.