Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pelarangn dan Penertiban Penyakit masyarakat (Studi di Kecamatan Rambah)

Main Author: Doni, Pratama
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uir.ac.id/361/1/bab1.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/2/bab2.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/3/bab3.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/4/bab4.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/5/bab5.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/6/bab6.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/7/daftar_pustaka.pdf
http://repository.uir.ac.id/361/
Daftar Isi:
  • Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota yang salah satunya adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,kecamatan Rambah merupakan salah satu dari 16 kecamatan dikabupaten rokan hulu untuk menjaga ketentraman dan ketertiban maka pemerintah kabupaten rokan hulu mengeluarkan melahirkan peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2009 tentang pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat dimana pada pasal 3 dan 4 diatur setiap orang dilarang mengedarkan minuman yang dapat memabukan dan tindakan prostitusi namun dengan adanya perda ini masih ada juga terjadi dikecamatan Rambah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimanakah Evaluasi pelaksanaan peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2009 tentang pelarangan dan penertiban di kecamatan Rambah, Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dari pelaksanaan peratuaran daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2009 tentang pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat Penelitian ini menggunakan kuantitatif dengan tipe penelitian survey deskriftif, sampel dalam penelitian berjumlah 79 orang yang terdiri dari camat Rambah, kepala satpol PP, kasi Operasional satpol PP kabupaten rokan hulu, Unit pelaksana satpol PP kecamatan Rambah (KK), teknik pengumpulan data melalui kuisioner, wawancara dan observasi langsung kelapangan dan dokumentasi. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan peraturan kabupaten rokan hulu adalah nomor 1 tahun 2009 tentang larangan dan penertiban penyakit masyarakat (studi kecamatan Rambah) berada dalam kategori “Cukup baik”. Akan tetapi masih ada hambatan yaitu : kurang sosialisasinya peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2009 tentang pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat, sangsi yang diberikan kepada pelaku pekat belum membuahkan efek jera, kurangnya koordinasi antara satpol PP dengan pihak dinas sosial dan kecamatan lemahnya komitmen dari setiap pihak membuat pekat susah untuk diatasi. Kata kunci: Evaluasi, Pelarangan dan Penertiban Penyakit Masyarakat, Kecamatan Rambah