Daftar Isi:
  • Pegawai memberikan kinerja yang baik untuk kemajuan instansi, sedangkan instansi memberikan motivasi, kesempatan yang sama setiap pegawai untuk berkembang, dan pemberian remunerasi yang sesuai atas kinerja yang telah diberikan pegawai terhadap instansi. Remunerasi itu sendiri merupakan imbalan atau balas jasa yang diberikan instansi kepada tenaga kerja sebagai akibat dari prestasi yang telah diberikannya dalam rangka mencapai tujuan instansi. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa keberadaannya di dalam suatu organisasi instansi tidak dapat diabaikan begitu saja. Sebab, akan terkait langsung dengan pencapaian tujuan instansi. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh remunerasi terhadap kinerja pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Metode yang digunakan adalah deskriptif dan kuantitatif; Sampel yaitu Kepala Kantor, Bendahara Pengeluaran, Kepala Unit Kepatuhan Internal dan pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru sebanyak 94 orang. Teknik pengumpulan data wawancara serta analisis data secara deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Remunerasi pegawai dengan indikator Remunerasi yang diberikan layak atau wajar, Remunerasi yang diberikan adil atau seimbang dan Remunerasi yang diberikan cukup pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dalam kategori baik. Kinerja pegawai dengan indikator kualitas, kuantitas dan waktu pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dalam kategori baik. Berdasarkan hasil uji statistik diatas maka dapat disimpulkan bahwa variabel remunerasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Kata Kunci : Remunerasi dan Kinerja Pegawai