Implementasi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Dumai)

Main Author: Agustin, Agustin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uir.ac.id/257/1/bab1.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/2/bab2.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/3/bab3.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/4/bab4.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/5/bab5.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/6/daftar_pustaka.pdf
http://repository.uir.ac.id/257/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini merupakan kajian mengenai Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fokus penelitian ini adalah pada penghapusan aset terhadap kendaraan dinas Pemerintah Kota Dumai. Beberapa alasan yang mendasarkan kebijakan Pemerintah Kota Dumai melakukan penghapusan aset daerah adalah barang milik daerah tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi, besarnya biaya perawatan seperti contoh pada kendaraan operasional yang telah berumur lima tahun keatas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan analisa deskriptif. Lokasi penelitian berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, obsevasi, dokumentasi dan telaah kepustakaan sedangkan Informan penelitian yang diikut sertakan peneliti sebanyak 13 (tiga belas) orang terdiri dari Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang Aset dan Kepala Sub Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, Pengurus Barang Pengguna dan Pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Dumai. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sudah dilaksanakan sejak disahkannya peraturan daerah tersebut dengan beberapa bentuk kegiatan pengelolaan barang milik daerah mulai dari kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengelolaan barang milik daerah, akan tetapi masih terdapat faktor dan kendala dalam mengimplentasikan Perda tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Kota Dumai terhadap penghapusan aset kendaraan dinas di Kota Dumai yaitu: a) Faktor Komunikasi Antar Pelaksana penghapusan aset Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; b) Faktor Sumber Daya yang Minim, Penyimpanan Barang Milik Daerah yang kurang memadai dan Pembiayaan Operasional yang Tinggi; c) Faktor Disposisi karena kurangnya Partisipasi Masing-Masing Organiasi Perangkat Daerah (OPD); d) Faktor Struktur Organisasi yang berkaitan Standar Operating Prosedures (SOP) dan Fragmentasi mengenai kurangnya partisipasi pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai pada penghapusan barang milik daerah berupa kendaraan dinas. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Penghapusan Aset.