Kalender Hijriah Global Dalam Perspektif Fikih

Main Author: Angkat, Arbisora; Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arafah
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Al-MARSHAD: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan , 2017
Online Access: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/view/1524
http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/view/1524/pdf_26
Daftar Isi:
  • AbstrakKalender merupakan sarana pengorganisasian waktu secara tepat dan efektif serta sebagai pencatat sejarah. Sementara bagi umat beragama khususnya umat Islam, kalender merupakan sarana penentuan hari-hari keagamaan atau ibadah secara mudah dan baik. Pada zaman dahulu, kalender berarti pertanda bagi manusia untuk melakukan hal-hal penting berkaitan dengan aktifitas ibadah maupun aktifitas sosial sehari-hari. Kalender juga merupakan pertanda dimulainya sebuah tradisi yang sudah melekat pada individu masyarakat. Dalam sejarahnya, tiap bangsa memiliki tradisi kalender dengan standar dan ciri khasnya masing-masing. Peradaban Sumeria yang muncul 6000 tahun lalu telah memiliki suatu sistem penanggalan yang terstruktur dengan baik. Bahkan di Aberdeenshire, Scotlandia, baru ini ditemukan satu bentuk kalender qamariyah tertua sejauh ini, yakni berusia mencapai hampir 10.000 tahun. Hal yang memilukan bahwa setelah hampir 15 abad usia peradaban Islam, umat Muslim tidak mempunyai satu Kalender Hijriyah Global. Tiadanya Kalender Hijriyah Global ini membawa dampak kekacauan dalam penentuan hari-hari penting keagamaan dan ibadah Islam seperti awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Salah satu pertemuan internasional yang baru saja dilakukan untuk melakukan penyatuan kalender hijriyah adalah sebuah muktamar bertaraf internasional di kota Istanbul, Turki. Kaidah dan rumusan Kalender Hijriyah Global ini terdapat sejumlah problematika dan dialektika, khususnya pada konsep permulaan hari, konsep awal bulan, konsep mathla’. Kalender Hijriyah Global menyisakan problem, yaitu mengenai bagaimana mengakomodir persoalan fiqh yang selama ini telah berjalan, serta mengenai landasan ilmiah, dan landasan dalil syar’inya.Kata kunci : Kalender Hijriyah Global, Perspektif, Fiqh.