HUKUM SYARIAT METODE IJTIHAD AL-IMAM AL-GAZALI DALAM AL-MUSTASFA
Main Author: | Halimang, St. |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.iainkendari.ac.id/al-adl/article/view/351 http://ejournal.iainkendari.ac.id/al-adl/article/view/351/337 |
Daftar Isi:
- Al-Gazāli merupakan salah seorang pemikir yang muncul pada masa pasca puncakkemajuan Islam. Sebagai pemikir besar Islam maka hasil pemikiran al-Gazālimasih tetap menjadi warisan umat Islam, meskipun sepuluh abad berlalu.Kebesaran pengaruh al-Gazāli tersebut dapat dilihat dalam gelar Hujjah al-Islam yang disandangnya. Berbagai pujian dilontarkan oleh penulis danpemikir terhadap al-Gazāli. Metode ijtihad imam al-Gazāli sangat tekstualberorientasi pada segala hukum syariat yang tidak terdapat pada dalil qat’i. denganpendekatan qiyasnya memiliki wawasan yang luas dengan mengemukakandialog imajiner dan kasuistik dengan mengangkat kasus-kasus yang terjadipada masa Nabi.