Optimalisasi peran Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB membina Nazhir dalam memberdayakan harta wakaf di Pulau Lombok

Main Author: Suharti, Suharti
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinmataram.ac.id/996/1/Laporan%20Hasil%20Penelitian%202018.pdf
http://repository.uinmataram.ac.id/996/
Daftar Isi:
  • INDONESIA Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tercantum dalam pasal 11 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Nazhir memperoleh pembinaan dari Menteri dan Badan Wakaf Indonesia.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program dan optimalisasi peran Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB membina Nazhir dalam memberdayakan harta wakaf di pulau Lombok. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif, sedangkan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa program pembinaan yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB terhadap peningkatan kapasitas Nazhirdalam memberdayakan harta wakaf selama ini dikemas dalam bentuk kegiatan seperti: pelatihan, penyuluhan, workshop, orientasi dan yang sejenisnya. Pembinaan tersebut mencakup: 1) pengimplementasian UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf; 2) membenahi kemampuan SDM pengelola wakaf (Nazhir); 3) mengamankan harta benda wakaf melalui tertib administrasi; 4) mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan wakaf; dan 5) mendorong secara lebih luas kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pentingnya harta wakaf ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan. Pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB tersebut sesuai dengan perannya secara kelembagaan, yakni sebagai regulator, fasilitator, motivator, dan public service.Hanya saja karena terkendala anggaran, program pembinaan yang dilakukan dinilai belum optimal, hal ini terlihat dari masih banyaknya Nazhir yang belum tersentuh oleh pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB.