Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam
Main Author: | Muhammad, Muhammad |
---|---|
Other Authors: | Zaki, M. |
Format: | Book PeerReviewed |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Sanabil Creative
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinmataram.ac.id/814/2/814_.pdf http://repository.uinmataram.ac.id/814/3/Peer%20Reviuwer8.pdf http://repository.uinmataram.ac.id/814/ |
Daftar Isi:
- INDONESIA: Tidak dapat dipungkiri dewasa ini perubahan kurikulum di dunia pendidikan kita sangat cepat dan dinamis seiring dengan perubahan dan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi dan aspek-aspek lain dalam kehidupan kita. Perubahan perubahan tersebut mendorong pelaku dan penentu kebijakan di dunia pendidikan untuk menyesuaikannya dengan kurikulum yang berlaku. Di Indonesia setidaknya telah mengalami sepuluh kali perubahan kurikulum nasional kita. Hal ini menuntut kita untuk memiliki wawasan yang komprehensif tentang pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, penulis persembahkan buku teks ini kehadapan pembaca yang budiman sebagai bahan bacaan di bidang kurikulum. Kategori materi Pendidikan Agama Islam adalah: Dasar, meliputi Tauhid, Fiqh, Akhlak. Sekuensial, meliputi Al- Qur’an (Tafsir) dan Hadits. Instrumental, seperti bahasa Arab Pengembangan personal, seperti Tarikh/Sejarah Islam. Tujuan kurikuler mata pelajaraan agama Islam pada kurikulum 1975 lebih menekankan pada aspek kognitif, yaitu terbatas pada tingkat memahami ajaran agama siswa. Padahal ajaran agama tersebut bukan hanya dipahami akan tetapi dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Secara garis besar, ruang lingkupnya telah memenuhi kategorisasi materi PAI. Sedangkan tujuan pada Kurikulum 1984 mulai mengarah pada perilaku yang diharapkan, yaitu adanya keinginan agar siswa menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka. Tujuan pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam 1975 tidak menekankan agar siswa berperilaku sesuai ajaran agamanya, akan tetapi hanya mengetahui dan mengerti ajaran agama mereka. Susunan materinya tidak sistematis, seharusnya materi-materi tersebut disusun berdasarkan urutan dan pengelompokkan sesuai aspek dari ajaran Islam. Umpamanya jual beli dikelompokkan dalam aspek syari’ah. Jadi, materinya diusahakan tidak terpencar. Sedangkan dalam kurikulum 1984, tujuan tidak mengharapkan perilaku keislaman yang dapat ditonjolkan oleh siswa. Dalam kurikulum 1994, tujuan kurikulernya lebih komprehensif dari kedua kurikulum sebelumnya. Materi Pendidikan Agama Islam pada MTs 1975 meliputi Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Syari’ah, dan Sejarah Islam. Cakupan materi kurikulum 1975 menggambarkan materi tauhid dibahas dalam mata pelajaran Aqidah-Akhlak, tetapi tidak mendalam. Sedangkan tujuan-tujuan kelompok mata pelajaran PAI dalam kurikulum tersebut lebih banyak menekankan penghayatan dari melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan siswa. Kurikulum 1984 memiliki sedikit perbedaan dengan Kurikulum 1975, termasuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Sedangkan dalam kurikulum 1994 Materi PAI lebih banyak dibandingkan dengan Kurikulum 1984 dan 1994. Pada Kurikulum 1975 mata pelajaran Sejarah Islam dan Kebudayaan Islam masih terpisah, pada Kurikulum 1984 mata pelajaran tersebut disatukan menjadi Sejarah dan Peradaban Islam.