Interaksi Islam dan adat dalam sistem pembayaran perkawinan masyarakat muslim Sasak: Perspektif pluralisme hukum

Main Author: Wardatun, Atun
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: LP2M UIN Mataram , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.uinmataram.ac.id/439/2/439.pdf
http://repository.uinmataram.ac.id/439/
Daftar Isi:
  • INDONESIA Penelitian yang menggunakan metode observasi secara partisipatif terhadap delapan negosiasi pembayaran perkawinan di kota Mataram ini menemukan ada tiga macam pembayaran perkawinan, yaitu pembayaran agama, adat, dan administrasi. Ragam pembayaran tersebut berfungsi untuk mendapatkan legitimasi ikatan pernikahan. Pembayaran agama berbentuk mahar adalah untuk legitimasi keabsahan pernikahan secara agama, pmbayaran adat berfungsi sebagai legitimasi sosial bahkan sebagai penentu apakah pernikahan bisa dilanjutkan. Pembayaran jenis ini mempengaruhi waktu dilaksanakan pernikahan karena sebelum pembayaran tersebut dilakukan maka pihak keluarga perempuan tidak bersedia memberikan wali untuk menikahkan. Sedangkan pembayaran administrasi adalah untuk legitimasi negara. Ketiga model pembayaran ini walaupun meliputi aspek yang berbeda di sebuah pernikahan tetapi dipandang paralel dan saling melengkapi serta tidak menegasikan satu sama lain. Dengan meminjam perspektif pluralisme hukum, saya berargumen bahwa dalam hal pembayaran pernikahan dalam tradisi Sasak dilandasi oleh strong legal pluralism. di mana tidak ada satu sistem hukum yang mendominasi dan tersubordinasi satu sama lain. Argumen ini sekaligus mendebat pandangan selama ini yang meletakkan ketiga sistem hukum: Islam, adat, dan negara sebagai saling berlawanan dan mengkotak-kotakkan.