Analisis Peran Bank Sumut Syariah Dalam Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kota Medan

Main Author: Surya Citra
Format: Electronic Resource
Terbitan: Perbankan Syariah , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.umsu.ac.id/index.php?p=show_detail&id=4911
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sumut Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan, untuk menganalisis kendala Bank Sumut Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan, untuk menganalisis solusi yang dilakukan Bank Sumut Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, pendekatan analisisnya adalah analisis deskriptif. Peneliti menggunakan data yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Bank Sumut Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan yaitu dengan tersedianya produk pembiayaan UMKM dalam bentuk produk PPUM (Pembiayaan Peduli Usaha Mikro) dan Produk SSII (Sumut Sejahtera II), dengan tujuan untuk merangkul dan memfasilitasi pelaku/nasabah UMKM. Selain itu Bank Sumut Syariah memberikan pelatihan yang berkelanjutan agar mengembangkan produk yang dihasilkan menjadi lebih menarik dan bernilai ekonomis yang tinggi, serta pendamping manajemen kepada nasabah UMKM dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat dan akurat. Kendala Bank Sumut Syariah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan secara internal adalah effort (semangat) dari pelaksanaan tugas dilapangan dalam mengumpulkan pelaku usaha mikro kedalam kelompok-kelompok usaha mikro (KKM) yang dibutuhkan sangat besar, sementara jumlah Sumber Daya Manusianya (SDM) sangat terbatas dan tidak adanya basis data pelaku UMKM yang valid disediakan oleh lembaga-lembaga yang berwenang di Provinsi Sumatera Utara. Namun kendala secara eksternal adalah Kelompok mikronya belum pada mengenal perbankan, Sistem pencatatan usahanya masih bersifat tradisional, dan SDM nya memiliki tingkat pendidikan umumnya masih rendah. Solusi yang dilakukan Bank Sumut Syariah untuk mengatasi kendala dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasabah di Kota Medan secara internal adalah memberikan pelatihan kepada AO dalam memanajemen kelompok kerja mikro, sehingga dalam memanajemen kelompok dapat diterapkan asas efisien dan efektif. Namun solusi yang dilakukan secara eksternal adalah memberikan pembiayaan agar usaha mereka tidak tutup, memberikan pelatihan berkelanjutan agar mengembangkan produk yang dihasilkan menjadi lebih menarik dan bernilai ekonomis yang tinggi serta mendampingi nasabah dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat dan akurat, Bank Sumut Syariah juga melakukan monitoring kepada nasabah UMKM sehingga sistem yang sudah dibangun berjalan dengan baik.