PROBLEMATIKA PENGUSAHA DAN PEKERJA/BURUH TERHADAP UPAH PROSES PASCA PUTUSAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.37/PUU-IX/2011)

Main Author: YUNIARTO WIRYO NUGROHO, SH, 12108073
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.narotama.ac.id/212/1/tesis%20yuniarto%20wiryo%20fulltext.pdf
http://repository.narotama.ac.id/212/2/tesis%20yuniarto%20wiryo.pdf
http://repository.narotama.ac.id/212/
Daftar Isi:
  • Problematika dalam ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja/buruh semakin beraneka ragam mulai dari kontrak kerja atau perjanjian kerja, gaji pekerja, pemutusan hubungan kerja, hak dan kewajiban dan lain sebagainya. Permasalahan tersebut dalam ketenagakerjaan dinamakan perselisihan hubungan industrial. Dalam penulisan tesis ini akan membahas lebih spesifik lagi dari salah satu perselisihan di atas yaitu mengenai upah, lebih jelasnya yang akan dibahas adalah problematika pengusaha dan pekerja/buruh terhadap upah proses pasca putusan pemutusan hubungan kerja. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah pertama, mengenai analisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUU-IX/2011. Kedua Dampak atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUU-IX/2011 terhadap pengusaha dan pekerja/buruh. Metode dalam pembahasan masalah ini yaitu dengan pendekatan kasus (case approach) yang ada di masyarakat sehingga memperoleh gambaran yang jelas mengenai masalah yang sebenarnya terjadi yang dibuktikan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hal ini dimaksudkan agar apabila terdapat permasalahan yang sama dapat digunakan sebagai yurisprudensi dalam memecahkan atau memutuskan masalah tersebut. Putusan yang berkaitan dengan masalah di atas adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUU-IX/2011. Pembahasan mengenai rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu difokuskan pada, pertama, pembahasan tentang analisa yang dapat diambil dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUU-IX/2011 mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi, Kedudukan dan Hak Konstitusional para pemohon, dasar pertimbangan mengenai upah proses kemudian penjelasan Mahkamah Konstitusi. Kedua, mengenai dampak atas Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pengusaha dan pekerja/buruh. Penulisan tesis ini diakhiri dengan bab penutup yang berisikan jawaban dari rumusan masalah yang sudah dibahas dan selanjutnya diberikan saran-saran atas jawaban tersebut.