Perlindungan Hukum Atas Hak Keperdataan Bagi Orang Yang Berada Dalam Pengampuan (Studi Kasus Penetapan Nomor 0020/PDT.P/2015/PA.BTL)

Main Authors: Sharfina, Vitra Hana, Sukananda, Satria
Other Authors: Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Muhammadiyah Surabaya , 2019
Online Access: http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3650
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3650/2362
Daftar Isi:
  • Orang dewasa yang berada di bawah pengampuan dianggap tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Tujuan penelitian ini secara objektif adalah untuk mengetahui hak-hak perdata bagi orang yang berada dalam pengampuan dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan seseorang sebagai pengampu didasarkan studi atas Penetapan Nomor 0020/Pdt.P/2015/PA.Btl. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan dengan pendekatan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak perdata yang diperoleh oleh orang gila yang berada dalam pengampuan adalah hak perdata yang bersifat absolut seperti hak kepribadian dan hak kebendaan yang memberi kenikmatan atas benda milik sendiri. Orang gila berada dalam pengampuan tidak kehilangan hak keperdataannya namun untuk melaksanakannya harus diwakilkan oleh pengampunya. Dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan menjadi pengampu adalah keterkaitan pemohon sebagai anak kandung, pemohon melakukan pengurusan harta kekayaan, hanya pemohon yang sehat secara jasmani dan rohani, dan hanya pemohon yang mengajukan permohonan menjadi wali pengampu. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Keperdataan, Pengampuan.