Penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor dan upaya penanggulangannya (studi kasus kepolisian daerah Bangka Belitung)
Main Author: | Prasetio Adi Pratama, (NIM. 4011111052) |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubb.ac.id/416/1/Hal%20Depan.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/2/Bab-1.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/3/Bab-2.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/4/Bab-3.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/6/Bab-4.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/5/Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.ubb.ac.id/416/ |
Daftar Isi:
- Tindak pidana pemalsuan BPKB merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang mengubah dengan cara bagaimanapun oleh orang yang tidak berhak atas sebuahsurat yang berakibat sebagian atau seluruh isinya menjadi lain. Kepolisian adalah alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum. Kepolisian mempunyai fungsi dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan yurudis normatif dan yuridis emperis. Pendekatan yuridis normatif membahas tentang perundang-undangan, dan doktrin-doktrin. Pendekatan yuridis emperis dilakukan dengan studi lapangan. Peran kepolisian sangat penting dalam penyelidikan dan penyidikan dan menangulangi tindak pidana pemalsuan BPKB. Dalam penanganan tindak pidana pemalsuan BPKB adalah penegakan hukum represif dan preventif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan KitabUndang-Undang Hukum Pidana. Penegakan hukum represif adalah penindakan terhadap pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum preventif merupakan upaya penanggulaan tindak pidana dengan cara sosialisasi dan melakukan razia-razia kendaraan. Faktor-faktor yang mempengaruhi peran adalah faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan.