Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya batasan jarak dan aturan bagi narapidana dan istrinya untuk berkomunikasi dan berinteraksi di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang.Meskipun demikian narapidana dan istrinya tetap memiliki hubungan yang baik sehingga mencerminkan hubungan suami istri yang harmonis di dalam keluarga.Penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menjelaskan mengenai harmonisasi hubungan sosial pada keluarga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori modal sosial yang dikemukakan oleh Robert.D Putnam. Modal sosial mengandung 3 aspek penting yakni jaringan, kepercayaan, dan norma. Jenis pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif.Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 14 orang informan yang dipilih menggunakan teknik purpose sampling. Hasil penelitian diperoleh bahwa dalam harmonisasi hubungan sosial keluarga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang terdapat faktor- faktor yang mempengaruhi hubungan harmonis di antara narapidana dengan istrinya yaitu dukungan sosial, kesetiaan, dan keterbukaan. Selanjutnya adanya upaya yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu pangkalpinang dalam memenuhi hak narapidana yang terdiri dari adanya kunjungan keluarga, menyediakan sarana warung telpon khusus (wartelsus), pemberlakuan barang titipan untuk narapidana, serta adanya waktu kunjungan khusus. Terakhir, adanya upaya dalam menjaga intensitas kebersamaan di antara narapidana dengan istrinya di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang seperti melakukan pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang dan melakukan komunikasi melalui wartelsus di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang.