Perlindungan hukum terhadap tari tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Main Author: | Taufik Ganda Siswanto, (NIM. 4011311107) |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubb.ac.id/286/4/Hal%20Depan.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/1/Bab-1.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/2/Bab-2.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/6/Bab-3.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/3/Bab-4.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/5/Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.ubb.ac.id/286/ |
Daftar Isi:
- Tari tradisional adalah sebuah karya warisan seni budaya berupa gerakan harmonis yang dipadukan dengan alunan musik dan lagu yang memiliki fungsi dan nilai tertentu. Hak ekonomi adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan. Sedangkan hak moral adalah hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta untuk melindungi kepentingan pribadi serta reputasi pencipta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tari tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap tari tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Adapun hasil penelitian ini adalah terhadap tari tradisional yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara hukum belum di lindungi dengan baik berdasarkan ketentuan yang ada di dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Faktor-Faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap tari tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Faktor penghambat, kurangnya kepedulian masyarakat, kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat, aturan hukum yang masih belum lengkap, kurangnya kesadaran hukum dalam pemerintah serta aparat penegak hukum. Sedangkan faktor pendukung adalah, potensi kekayaan budaya daerah, banyaknya seniman dan budayawan, banyaknya jumlah sanggar serta penyelenggaraan kegiatan festival budaya