Analisis hukum terhadap harta bersama dari perkawinan beda kewarganegaraan ditinjau dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (putusan nomor 255/Pdt.G/2013/PA.Pkp)
Main Author: | Intan Malikha, (NIM. 4011411053) |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubb.ac.id/2335/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/2/BAB%20I.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/3/BAB%20II.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/6/BAB%20III.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/4/PENUTUP.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/5/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ubb.ac.id/2335/ |
Daftar Isi:
- Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga), yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang di anggap sah dan diakui di indonesia adalah perkawinan yang telah dicatatkan di kantor urusan agama. Maka dari itu apabila melakukan perkawinan akan tetapi tidak dicatatkan di kantor urusan agama perkawinan tersebut tidak akan diakui oleh negara dan negara tidak memberikan perlindungan hukum terhadap akibat yang timbul dari perkawinan tersebut. Karena perkawinan siri tidak mendapatkan perlindungan hukum maka setiap pelaku kawin siri selalu saja dirugikan dan esensi keadilan tidak tercipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pembagian harta bersama dari perkawinan siri yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda kewarganegaraan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori keadilan dan teori kepastian hukum . Hasil penelitian menunjukkan bahwa seharusnya pengadilan lebih memperhatikan esensi keadilan yang tercipta dari setiap memutuskan perkaranya