Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang jual beli aset. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis konsep jual beli aset dalam PSAK No 102 PT. Bank Muamalat Sungailiat, serta mengetahui terjadinya kendala di dalam PSAK No 102 terhadap murabahah yang merupakan akad jual beli barang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan yaitu wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini menujukan bahwa secara keseluruhan konsep jual beli aset pada Bank Muamalat sudah mematuhi PSAK No 102 revisi 2013 yang memberikan kepada nasabah untuk persediaan dengan metode proposional dan telah sesuai dengan proses akad murabahah, untuk pengakuan dan pengukuran, uang muka, denda, diskon serta angsuran telah sesuai dengan PSAK 102 dan fatwa DSN. Mulai dari persetujan kedua belah pihak sampai pelunasan akad murabahah